Minggu, 02 Juni 2013

TENTANG KURIKULUM 2013 (Bag 2)

TENTANG KURIKULUM 2013 (Bag 2)

Kurikulum 2013 yang dibuat pemerintah menuai banyak kontra, kurangnya sosialisasi, dan tidak melibatkan guru menjadi pemicunya, mari kita simak dalam jejak rekam dibawah ini!

Simak video berikut ini!

Bismillah, Saya Menolak Kurikulum 2013

Setelah membaca dokumen kurikulum 2013, mengikuti seminar sosialisasinya di kampus UNJ, dan merenung sedalam-dalamnya, maka saya ucapkan, “Bismillah“, dan memberanikan diri untuk menolak kurikulum 2013. Mengapa saya sebagai seorang guru berani menolak kurikulum baru? Sebab kurikulum baru itu tidak menjawab permasalahan pendidikan yang ada di bumi Indonesia. Baik dari sisi ilmiah maupun alamiah, kurikulum ini harus disempurnakan dulu. Kalaupun dipaksakan kurikulum ini baru akan siap di 2014, dan bukan di 2013. Kurikulum itu memang penting, tapi kesiapan guru jauh lebih penting. Pemerintah berkewajiban melatih guru lebih dulu. Anda boleh tak setuju dengan saya, dan boleh juga sepakat. Mari kita beragumentasi dengan akal sehat.
Rendahnya Kualitas Guru
Masalah rendahnya kualitas guru, seharusnya bukan dijawab dengan pergantian kurikulum baru. Semestinya pemerintah menjawabnya dengan pelatihan-pelatihan guru yang mampu meningkatkan kualitas guru. Pendidik kita banyak yang belum mengikuti pelatihan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Bahkan ada guru PNS di daerah yang sudah puluhan tahun belum mendapatkan pelatihan guru dari pemerintah. Itulah fakta yang dapat dilihat dengan kasat mata, tanpa harus melakukan penelitian.
Rendahnya nilai anak-anak Indonesia berdasarkan hasil penelitian TIMSS 2011 dan PISA secara internasional belum bisa dijadikan alasan untuk pergantian kurikulum. Sebab rendahnya nilai itu, karena kita belum memiliki guru-guru yang berkualitas. Kalau saja pemerintah fokus dalam pelatihan guru, niscaya nilai-nilai itu akan terangkat dengan sendirinya. Sebab pada dasarnya, anak Indonesia adalah anak-anak yang cerdas. Perlu guru yang cerdas pula untuk mengajari mereka. Cara mengajar guru itu kunci perubahannya.
Mungkin kita ingat. Sudah tidak terhitung banyaknya anak didik Prof. Yohanes Surya yang dimanage secara baik dengan konsep dan juga sistem yang sangat mendukung, berhasil membawa nama harum bangsa Indonesia di kancah Internasional.
Kita tentu maklum kurikulum sudah seringkali berubah, namun ternyata tidak memecahkan masalah. Mengapa kita tak pernah belajar dari sejarah? Selalu melakukan hal yang sama, dan terperosok dalam lubang yang sama? Kasihan para peserta didik kita. Mereka hanya menjadi kelinci percobaan kaum penguasa. Mereka dijadikan “trial and error” dari sebuah penelitian kebijakan yang berbasis “proyek”. Pantas saja pendidikan menjadi mahal di negeri ini. Si miskin menjadi sulit mendapatkan pendidikan yang baik. Rusak Sudah Bangsa Ini (RSBI) seperti yang pernah dituliskan Yudhistira ANM Massardi. Kita kurang pandai membentuk Rintisan Sekolah Berkarakter Indonesia (RSBI) yang benar-benar RSBI. Sekolah laskar pelangi sudah mulai hilang dari sekolah-sekolah kita. Apalagi sekolah macam negeri 5 menara dengan mottonya yang terkenal, manjadda wajada.
Pak Mendikbud Muhammad Nuh selalu bilang di media, “di Kurikulum baru, guru tak perlu lagi bikin silabus”. Sungguh sebuah pembodohan yang terstrukturisasi. Guru hanya diminta untuk menjadi makhluk penurut dan memenuhi keinginan sang penguasa. Guru tak menjadi lagi orang yang merdeka, dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya. Guru tak lagi menjadi seperti mata air yang selalu menghapus dahaga peserta didiknya akan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru hanya sekedar menjadi “tukang”, dan bukan lagi arsitek pembelajaran. Lebih celaka lagi matpel TIK, dan beberapa pelajaran lainnya yang disukai siswa justru dihapuskan dalam struktur kurikulum 2013. Padahal peserta didik sangat senang sekali pelajaran TIK, tapi menurut pejabat tim pengembang kurikulum, mata pelajaran ini akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Tak jelas bentuk pelatihannya, dan katanya sedang dipikirkan. Bagaimana mungkin sebuah kebijakan dikeluarkan sementara masih dipikirkan? Ini menandakan bahwa pemerintah masih belum siap dengan penerapan kurikulum baru.
Tolak Kurikulum 2013
Kini saatnya guru bersatu untuk menolak kurikulum baru. Jangan mau lagi guru dibodohi oleh sang penguasa. Kita harus mampu berpikir kritis, dan bukan hanya memikirkan diri sendiri. Nasib bangsa ini terletak di tangan guru. Bila gurunya kritis, dan mampu berpikir jernih, maka sang penguasa tak akan mampu berbuat apa-apa. Demokrasi terletak ditangan rakyat, dan pendidikan yang baik terletak di tangan guru tangguh berhati cahaya.
Mengapa guru harus menolak kurikulum 2013? Sebab kurikulum ini syarat dengan kepentingan politik. Kurikulum itu tak lagi bernuansa akademik dan terlalu dipaksakan penerapanannya. Padahal kalau mau jujur, kurikulum ini belum tentu mampu menjawab persoalan pendidikan yang ada saat ini. Guru-guru justru malah dibuat bingung dengan kurikulum baru. Seminar dan bedah kurikulum 2013 digelar di berbagai tempat, namun hasilnya belum cukup memuaskan semua pihak. Bila anda ingin melihat dokumennya, silahkan diunduh di facebook group Ikatan Guru Indonesia (IGI). Draft Kurikulum 2013 pun ditelanjangi di sana-sini.
Sementara itu, dari sisi akademik, kurikulum ini belum sepenuhnya dikaji secara ilmiah. Masih banyak dosen atau guru besar di perguruan tinggi yang menanyakan kajian ilmiahnya. Kompetensi Inti dan Kompetensi dasarnya masih bermasalah, termasuk juga indikatornya. Kesannya, kurikulum ini hanya menggunakan pendekatan kekuasaan saja, dan bukan lagi pendekatan akademik. Berbagai dokumen penting kurikulum sengaja tak dilempar ke publik, sebab mereka takut mendapatkan kritik. Guru dipaksa untuk siap menerima kurikulum yang belum siap implementasinya di lapangan.
Kurikulum 2013 ditelanjangi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebuah perguruan tinggi bergengsi di Indonesia. Banyak pakar pendidikan bicara, dan pemerintah seperti tuli. Tak mau mendengarkan, dan terlalu memaksakan kehendaknya sendiri. Selama ini begitu banyak masukan dan pertimbangan dari para kritisi, praktisi di lapangan, kaum cendekiawan, dan akademisi menyikapi permasalahan bangsa ini, selalu saja mentok ketika berhadapan dengan politik pengambil kebijakan. Setiap solusi dan terobosan yang bisa terasa langsung di lapangan hampir tak pernah mulus terterima atau bisa diimplementasikan sesegera gagasan itu muncul. Kita menjadi geram dibuatnya.
Pemerintah terlalu yakin kurikulum 2013 adalah obat yang sangat mujarab untuk menyembuhkan penyakit pendidikan kita. Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Itulah kalimat yang dituliskan pak Nuh dalam artikelnya di Kompas. Lalu pertanyaannya, ada apa dengan KBK? Apakah nantinya kurikulum 2013 akan bernasib sama ketika rezim SBY berakhir?
Saran saya, karena banyaknya penolakan pemberlakuan kurikulum 2013, sebaiknya kurikulum ini ditunda dulu pelaksanaannya. Dari sisi persiapannya saja, masih terlihat tergesa-gesa. Meski pemerintah selalu membantahnya di media, kita bisa melihatnya dari sosialisasi kurikulum 2013. Ingatlah pesan orang bijak! Sesuatu yang tergesa-gesa itu akan berdampak buruk. “al ajalatu minassyaithon”, tergesa-gesa itu sebagian dari kebiasaan syetan. Pikirkanlah yang matang dan mari kita terima masukan dan kritikan dengan lapang dada. Dialog tentang kurikulum baru harus terus dilakukan di berbagai tempat.
Uji publik yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya dapat menjawab kegalauan para guru. Namun sayang, uji publik yang digelar itu, hanya mampu dipahami oleh pemerintah sendiri, dan belum dipahami sepenuhnya oleh para guru di sekolah. Lagi-lagi guru hanya sebagai obyek penderita saja. Kapan ya guru menjadi subyek? Guru akan menjadi subjek seharusnya bisa setiap saat, jika ia kreatif mengubah kurikulum di depan murid, menjadi segar dan enak untuk dilahap murid atau peserta didik. Guru sebagai penentu di kelas, dan tentu saja tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Guru profesional selalu melihatnya dari sisi akademik, dan bukan politik. Guru yang profesional, pasti akan memperbaiki cara mengajarnya setiap hari kepada peserta didiknya.
Guru Harus Bersatu.
Wahai para guru Indonesia, bersatulah untuk menolak kurikulum baru. Kita tolak kurikulum 2013 bukan karena kita tak ingin menjadi bangsa yang maju. Tapi kita ingin pemerintah melatih terlebih dahulu guru-guru, menjadi tenaga profesional yang mampu memperbaiki cara mengajarnya.  Guru harus berubah, tapi perubahan itu tak harus dengan mengganti kurikulum baru yang mengeluarkan biaya sampai Rp. 2, 49 Trilyun. Lebih baik uang itu digunakan untuk pelatihan dan peningkatan mutu guru di seluruh Indonesia. Kualitas guru kita masih harus ditingkatkan.
Dalam SMS sosialisasi kurikulum 2013 dituliskan, anggaran melekat artinya ada atau tidak ada kurikulum 2013 anggaran itu tiap tahun diusulkan dalam anggaran rutin kemendikbud. Anggaran melekat sebesar Rp. 1,74 Trilyun terdiri atas APBN kemdikbud Rp. 991,8 Miliar dan DAK sebesar Rp. 748, 5 Miliar. Anggaran langsung artinya anggaran murni yang diusulkan dan didedikasikan karena adanya kurikulum 2013.  Anggaran langsung Rp. 751, 4 Miliar untuk persiapan dokumen, penulisan, dan pembuatan buku, uji publik, dan sosialisasi, pengadaan buku, dan pelatihan guru. Besarnya anggaran karena jangkauan dan jumlah sasaran yang hendak diberikan pelayanan terhadap kurikulum 2013 begitu besar.
Membaca serentetan SMS sosialisasi kurikulum di atas itu, saya dibuat geleng-geleng kepala, dan berharap anggota DPR tak serta merta menyetujuinya. Sebab jajaran kemdikbud belum fokus terhadap dana yang ada, namun sudah membuat anggaran baru lagi yang belum jelas manfaatnya untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Dari sisi akademik maupun ilmiah, para pakar pendidikan bisa melakukan debat publik, bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 sebaiknya ditunda.
Kita tentu masih ingat buku sekolah elektronik atau BSE. Buku BSE itu sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dan pemerintah telah membeli buku itu dari penulisnya. Kitapun masih ingat bahwa ratusan buku pengayaan yang dituliskan oleh para pemenang naskah buku pengayaan kemendikbud sampai saat ini belum juga diterbitkan. Tak jelas kenapa belum diterbitkan. Kami yang menjadi salah satu pemenangnya jelas saja kecewa. Kini pemerintah akan membuat buku untuk mendukung kurikulum baru, bukankah ini pemborosan biaya?
Kalau mau jujur, kurikulum 2013 bukanlah jawaban dari peningkatan kinerja pendidikan melalui kurikulum, guru, dan lama tinggal di sekolah. SMS yang menyesatkan dari sosialisasi kurikulum 2013 ini jelas dibuat untuk mempengaruhi pola berpikir publik agar tidak kritis dengan kekurangan kurikulum 2013. Anggaran dana sebesar Rp. 2,49 Trilyun untuk kurikulum 2013 terdiri atas anggaran melekat dan anggaran langsung cuma akal-akalan pemerintah agar dana ini dapat dicairkan dengan dalih pendidikan kunci pembangunan yang pernah dituliskan pak Wapres Budiono di koran Kompas beberapa waktu lalu.
Solusi terbaik bangsa ini adalah menolak dengan tegas kurikulum 2013. Biarkan kurikulum lama dievaluasi lebih dulu. Mari kita melihat kelemahan dan kelebihannya. Lalu kemudian lakukan uji publik. Jangan hanya sepihak saja mengatakan bahwa kurikulum 2006 atau KTSP tidak bagus dan harus diganti. Segala sesuatu itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan penelitian yang tingkat validitasnya tak diragukan. Transparansi atau keterbukaan harus dikedepankan demi menjunjung nilai kejujuran dan sikap demokratis. Sehingga tak ada omongan lagi, “ganti menteri, ganti kurikulum.”
Mari kita ucapkan “Bismillah” bersama-sama. Yakinlah dan percaya bahwa kurikulum 2013 belum sepenuhnya memecahkan masalah pendidikan. Tetaplah percaya bahwa perubahan itu pasti terjadi. Namun percayalah, perubahan itu bukan harus merubah kurikulum. Perubahan itu seharusnya memperbaiki cara mengajar guru agar mampu menjadi guru yang berkualitas. Guru yang mampu melakukan pembelajaran yang mengundang sehingga siswa asyik dan menyenangkan. Guru yang mampu menjadi mata air bagi peserta didiknya dari kehausan akan ilmu pengetahuan. Guru yang mampu memberikan keteladanan sehingga ikut meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didiknya. Ingatlah selalu, “Guru yang berkualitas akan melahirkan peserta didik yang berkualitas pula.”
Sejumlah Guru yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Pendidikan melakukan aksi teatrikal menolak kurikulum 2013 dan hapus Ujian Nasional (UN) di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (27/3). Dalam aksi tersebut mereka meminta Kemendikbud menghentikan proses sosialisasi dan semua proses turunan Kurikulum 2013. (FOTO ANTARA/Reno Esnir)
Sejumlah Guru yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Pendidikan melakukan aksi teatrikal menolak kurikulum 2013 dan hapus Ujian Nasional (UN) di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (27/3). Dalam aksi tersebut mereka meminta Kemendikbud menghentikan proses sosialisasi dan semua proses turunan Kurikulum 2013. (FOTO ANTARA/Reno Esnir)

Alasan Panja Menolak Kurikulum 2013

Alasan Panja Menolak Kurikulum 2013
Rohmani. Foto: JurnalParlemen/Andri Nurdriansyah
"Nanti, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pekan depan, sikap ini akan disampaikan.
Senayan - Panja Kurikulum Komisi X DPR telah resmi menolak pemberlakuan Kurikulum 2013 yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, penolakan belum disampaikan kepada pleno di Komisi X.

Menurut anggota Panja Kurikulum dari F-PKS Rohmani, selain menolak pemberlakuan, panja juga meminta agar anggaran Kurikulum 2013 sebesar Rp 171 miliar tidak disetujui. "Nanti, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pekan depan, sikap ini akan disampaikan," jelas Rohmani kepada jurnalparlemen.com, Kamis (6/12).

Menurut Rohmani, alasan penolakan Panja terhadap Kurikulum 2013 bukan karena tidak menginginkan adanya perubahan kurikulum, namun karena Kemendikbud tidak mempersiapkannya dengan matang. "Hasil riset tidak jelas, tidak ada uji publik dan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Bahkan, usulan perubahan Kurikulum 2013 disampaikan pada pertengahan 2012. Menurut Rohmani, sebagian anggota Komisi X bahkan tidak tahu bakal ada perubahan kurikulum. Meski, usulan Kurikulum 2013 terbilang radikal sebab berlandaskan pada pengajaran tematik. "Namun setiap guru perlu disiapkan dengan matang dan tidak mendadak," tambahnya.  

Menurut anggota DPR Dapil Jawa Tengah IX ini, mempersiapkan kurikulum tidak bisa instan namun harus melihat perkembangan situasi di masa depan. Kurikulum pada tahun 2020 misalnya, bisa dipersiapkan dari sekarang. Walaupun, dalam penyusunan kurikulum tidak ada aturan baku berapa lama akan mengalami perubahan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengembangkan Kurikulum 2013, yang merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Di samping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.

Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

sumber 


Mendikbud: Tak Masalah Ada Fraksi Menolak Kurikulum 2013


Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh menyatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi, terkait perubahan anggaran kurikulum 2013 menjadi Rp829 miliar, yang telah disetujui oleh DPR hari Senin (27/05/2013) kemarin.
Hal tersebut dikatakan oleh M Nuh dalam menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Komisi X DPR, yang tetap menyatakan penolakan terhadap perubahan anggaran kurikulum 2013 yang diajukan oleh Kemendikbud.
"DPR itu dalam mengambil keputusan bisa musyawarah mufakat, bisa voting. Saat pandangan mini fraksi, fraksi diberi kesempatan untuk memberikan pandangan. Itu kan bagian dari pengambilan keputusan. Ada yang setuju dan tidak setuju," kata M Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/05/2013).
M Nuh pun menegaskan, keputusan DPR yang pada akhirnya menyetujui perubahan anggaran kurikulum 2013 itu sudah sah. Sehingga dengan demikian, implementasi kurikulum 2013 tetap akan dilaksanakan pada pertengahan Juli mendatang.
"Kan ada fraksi yang setuju, ada yang setuju dengan catatan, ada yang setuju dalam konteks uji coba, dan lain-lain. Tapi pengambilan keputusan (yang dilakukan Komisi X) itu sah. Oleh karena itu saya mengatakan, urusan kurikulum tidak ada masalah, meski ada yang keberatan," kata M Nuh.
Yang jelas, lanjut M Nuh, di dalam kurikulum 2013 yang anggarannya baru disetujui oleh DPR untuk dirubah tersebut, nantinya akan mengedepankan kombinasi pengetahuan, keterampilan, dan terutama sikap yang akan diajarkan kepada para siswa.
"Kita perkuat agama dan budi pekerti. Yang dulu kita banyak usul, kenapa tidak diajar budi pekerti biar anak-anak santun. Kemudian komunikasi sosial lebih bagus. PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) kita kembangkan, sehingga lebih efektif menjadi warga negara," terangnya.
Sebelumnya, meski muncul penolakan dari tiga fraksi yang berada di Komisi X DPR RI, sebanyak enam fraksi yang ada menyatakan persetujuannya terhadap perubahan anggaran kurikulum 2013 menjadi Rp829 miliar.
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja (Raker) Komisi X dengan Kemendikbud pada hari Senin (27/5) kemarin.
Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju implementasi Kurikulum 2013. Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, dan Fraksi Partai Hanura setuju dengan catatan, sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional setuju untuk dilakukan uji coba.
Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013, sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menyetujui dan menyatakan meminta penundaan setelah Juli 2014.
Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto mengatakan, berdasarkan pandangan fraksi yang disampaikan maka perubahan anggaran yang diajukan oleh Kemendikbud, yang ditujukan untuk penerapan Kurikulum 2013 tersebut disetujui. Sementara untuk masalah lainnya akan kembali dibahas lebih lanjut.

Oleh: Luki Junizar - Editor: Masruroh
 sumber

Mendikbud: Tak Ada yang Menolak Kurikulum 2013


[JAKARTA] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan tdak ada satu orang pun yang secara tegas menyatakan menolak kurikulum 2013 selama uji publik dilaksanakan melalui saluran daring (online).

"Secara keseluruhan dari kurikulumnya sendiri tidak ada penolakan secara tegas dari landasan pemikiran, struktur kurikulum, penambahan jam pelajaran, standar penilaian, dan implementasi. Sampai dengan tanggal 5 Desember sekitar 5.118 orang mengakses uji publik kurikulum 2013 di portal Kemdikbud dan sebanyak 765 orang yang memberikan komentar," kata Mohammad Nuh dalam jumpa pers dengan wartawan di Jakarta, Kamis.

Namun, kata dia, kesiapan implementasi kurikulum 2013 yang seringkali dipertanyakan oleh masyarakat.

"Terkait dengan persiapan ada tiga hal yang kita lakukan yaitu buku, guru dan tata kelola administrasi," ucapnya.

Pertama, yang paling mendasar yaitu buku. Buku pegangan guru dan murid dipersiapkan secara matang oleh tim khusus dari segi materi secara keseluruhan.

"Karena kalau kita melakukan pelatihan dan guru belum mendapatkan buku pegangan proses itu akan menjadi masalah, sehingga buku pegangan guru dan murid dipersiapkan dengan matang," ujar mantan Rektor ITS Surabaya tersebut.

Ia juga mengantisipasi apabila nantinya ada perubahan dalam buku pegangan tersebut.

"Kita sangat paham yang berubah mana saja, misalnya Matematika yang itu sudah diperkirakan dari masukan diskusi. Tapi yang paling banyak perubahan mungkin metodologinya, sehingga diperbaiki serta Standar Kompetensi Lulusan (SKL)," tuturnya.

Setelah SKL sudah tersusun dengan baik, kata dia, maka standar isi dan model dipersiapkan dengan melibatkan guru maupun ahli untuk merumuskannya.

Persiapan kedua, yaitu guru akan diberikan pelatihan komprehensif yang ada di seluruh Indonesia untuk mengenal kurikulum 2013, agar implementasi di lapangan kepada anak didiknya dapat berjalan dengan lancar.

"Kita berkewajiban mencari guru yang mana yang harus didahulukan. Pelatihan akan dilakukan secara bertahap dari sisi jenjang pendidikannya atau kelasnya dan bertahap dari sisi kewilayahannya atau sekolahnya," paparnya.

Oleh karena itu, tidak semua guru yang jumlahnya sekitar 2,9 juta diberikan pelatihan, misalnya saja guru SD sekitar 1,6 juta. Kalau dihitung hanya kelas 1 dan 4 maka hanya 500 ribu tanpa guru agama. Jadi jumlahnya sekitar 300 ribu.

"Kita bentuk master dari guru-guru teladan, setelah selesai langsung terjun ke bawah. Sistimnya itu seperti MLM," kata dia.

Hal ketiga, administrasi maupun tata kelola juga dipersiapkan dari raport, pembagian mengajar, beban jam pembelajaran, dan lain-lain.

"Jadi tidak hanya buku dan guru yang dipersiapkan, tapi administrasi/tata kelola karena merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan di tingkat pendidikan," tukasnya. [Ant/L-9]


sumber 


Kenapa Pelajaran TIK Dihapuskan dalam Kurikulum 2013? Ini Jawabannya!

omjay 427
Tulisan menarik guru KKPI, bapak Sozo Himamura yang saya dapatkan dari Group facebook IGI:
Beberapa alasan yang terungkap mengapa TIK/KKPI hilang dari Kurikulum 2013 ketika dialog dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (WAMEN) bidang Pendidikan dan Perwakilan PUSKUR (Pusat Kurikulum dan Perbukuan) diantaranya :
  1. “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
  2. TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
  3. Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
  4. Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
  5. Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
Secara normatif alasan-alasan tersebut bisa saja diterima, namun tahukah anda dialog yang terjadi diluar forum resmi tersebut, semua alasan tersebut dapat terbantahkan oleh teman-teman dalam dialog “liar” yang diadakan setelah selesai kegiatan tersebut.
Jika alasannya karena “Anak TK / SD sudah bisa main game dikomputer dan berinternet ria”, maka jika ada yang berpendapat Anak TK/SD pun sudah bisa berbahasa Indonesia karena mereka adalah orang Indonesia, jadi tidak perlu lagi ada Pelajaran Bahasa Indonesia di TK/SD atau tidak perlu lagi ada pelajaran Olahraga karena cukup kasih bola atau buatkan selorotan maka anak sudah berolah raga.
Darimana anak TK/SD bisa main game dan berinternetan ? Bagaimana cara memanfaatkan TIK dengan baik dan benar ? Bagaimana etika penggunaan TIK dst… sulit bahkan tidak bisa didapatkan mereka dengan autodidak.
Pembelajaran abad 21 yang mengarah ke Literacy Informasi mempersyaratkan untuk berbasiskan ICT/TIK, TIK sebagai alat bantu guru dalam mengajar dengan TIK sebagai sebuah mata pelajaran adalah dua hal yang berbeda. Ketika TIK/KKPI bukan lagi sebagai mata pelajaran maka pekerjaan guru akan bertambah, misalnya saja ketika guru bahasa Indonesia memberi tugas kepada siswa untuk membuat laporan deskriptif, disamping mengajarkan teori/materinya tentang bentuk – bentuk laporan deskriptif, guru juga harus mengajarkan bagaimana cara mengetik dan membuat laporan tersebut dikomputer, Inilah yang disebut integratif. Sekarang bagaimana kalau logikanya dibalik, Guru TIK mengajarkan anak-anak cara mengetik di Pengolah Kata (Word misalnya) dan sebagai bahannya bisa berupa laporan deskriptif yang dicari siswa di internet. Singkat kata pelajaran bahasa Indonesia secara keilmuwan juga tidak diperlukan lagi.
Jika TIK/KKPI dianggap akan memberatkan pemerintah karena implikasinya pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarananya maka terkesan pemerintah ingin lepas dari tanggungjawab karena kemanakah anggaran pendidikan yang 20% itu. Padahal jiga logikanya dibalik, karena adanya matapelajaran TIK beberapa tahun terakhir sebagai stimulus bahkan membawa revolusi didalam dunia pendidikan dan pembelajaran, maka TIK akan tetap dipertahankan dan pemerintah akan menganggarkannya, terlebih TIK menjadi persyaratan pergaulan di abad 21 ini, sehinga untuk mengejar ketertinggalan TIK akan dikedepankan tidak hanya sebagai media pembelajaran tetapi sebagai mata pelajaran seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 19.
Dengan adanya TIK sebagai mata pelajaran maka pemerintah secara tidak langsung akan dipaksa untuk membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga pedesaan. Dengan demikian Indonesia akan maju semakin pesat.
Tahukah anda alasan sesungguhnya dibalik RAIBnya TIK dari Kurikulum 2013? Kami mencoba menelusuri Draft Kurikulum 2013 versi terkini (Maret 2013), salah satunya adalah terdapat mata pelajaran prakarya dan lintas peminatan. Ada tambahan beban belajar bagi siswa dan hal tersebut berakibat harus ada mata pelajaran yang dihilangkan. Satu-satunya mata pelajaran yang tingkat resistensinya paling rendah jika harus dihilangkan atau dihapuskan adalah “TIK/KKPI”, Mengapa ?
TIK/KKPI adalah mata pelajaran paling muda dalam struktur kurikulum 2006 (KTSP), sehingga jika “dibunuh” dampaknya tidak akan terlalu besar (kalau yang dihilangkan sejarah/olahraga/lainnya tentu tidak akan berani) mengingat jumlah guru TIK/KKPI murni hanya berkisar 15%, sedangkan 85% sisanya akan dikembalikan ke mata pelajaran induk. Namun terfikirkankah mengapa guru Fisika mengajar mata pelajaran TIK, mungkin sebagian karena tidak adanya guru TIK, namun tidak sedikit pula dikarenakan gurunya berlebih sehingga jika harus balik ke mata pelajaran induk akan menjadi masalah baru. Meskipun akan ada revisi terhadap PP 74 mengenai beban kerja guru, tapi kita tidak tau seperti apakah revisinya.
Disisi lain, hilangnya TIK/KKPI dari kurikulum 2013 tidak hanya akan “membunuh” secara perlahan mata pelajaran TIK (kelas 8,9,11,12 masih ada TIK), akan tetapi akan “membunuh” calon-calon guru TIK yang saat ini sedang dididik di berbagai LPTK(Perguruan Tinggi) yang saat ini membuka Jurusan tersebut. Calon-calon guru TIK ini belum sempat dilahirkan oleh LPTK sudah terancam akan “di aborsi” masal.
Dalam Kurikulum 2013 khususnya di SMA/SMK terdapat peminatan IPA, IPS, Bahasa. Mengapa tidak diberikan peluang ada peminatan TIK, karena tidak sedikit siswa yang ketika lulus dari SMA/SMK langsung bekerja di bidang yang memerlukan penguasaan TIK, dan tidak sedikit pula yang melanjutkan ke perguruan tinggi dengan mengambil jurusan komputer dan informatika atau sejenisnya. Mengapa pemerintah tak memikirkan akan hal ini?
omjay 007
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
http://wijayalabs.com

Mendikbud Tantang Pengkriktik Kurikulum 2013 Untuk Berdebat

kurikulum
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengungkapkan pelaksanaan kurikulum 2013 akan dilakukan secara bertahap dan terbatas. Jika ada yang mengkritisi kurikulum tersebut, ia mengaku siap melakukan debat akademik. (Kamis, 16 Mei 2013 di Metrotvnews.com).
Sebagai guru yang ikut mengkritisi kurikulum 2013 saya sangat menyambut baik ajakan debat secara akademik ini. Saya secara pribadi siap diundang untuk melakukan debat secara akademik dengan pak mendikbud. Sebab menurut saya, kurikulum 2013 belum tepat diterapkan saat ini. Tundalah dahulu sampai semua perangkat kurikulum siap. Termasuk kesiapan guru dalam melaksanakan kurikulum 2013.
Dalam blog saya di http://wijayalabs.com, dengan tegas saya menolak kurikulum 2013. Di blog pribadi itu dan juga di kompasiana ini saya sudah menjelaskannya panjang lebar kenapa saya menolak kurikum 2013 ini yang menurut Prof. Dr. Tilaar tidak ada dalam rencana kerja strategis kemendibud.
Selain itu, kurikulum ini juga banyak ditentang oleh para anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) komisi X. Baik dari sisi anggaran maupun isi kontennya. Pemerintah dalam hal ini kemendikbud selalu berubah-ubah dalam memberikan perencanaan anggaran kurikulum 2013. Juga proses sosialisasi yang terkesan dipaksakan dan belum merata di seluruh Indonesia.
Di tingkat perguruan tinggi, banyak guru besar dan dosen yang juga ikut mengkritisi kurikulum 2013 ini secara akademik. Kita bisa baca tulisan Prof Acep Iwan Saidi, Prof Iwan Pranoto, dan guru besar lainnya. Kurikulum 2013 ini sebaiknya disosialisasikan secara merata ke seluruh Indonesia. Kenyataannya, masih banyak guru yang belum tahu dan memahami kurikulum 2013. Padahal guru adalah pemain inti dalam kurikulum. Tak salah bila media televisi mengangkatnya dalam tajuk kurikulum “simsalabim” di RCTI.
Media sudah banyak menuliskan tentang kekurangan kurikulum ini, namun pemerintah nampaknya sulit sekali mendengarkan para praktisi dan pakar pendidikan bicara. Terus terang kami sangat menyambut baik tantangan pak Mendikbud, M. Nuh untuk melakukan debat secara akademik.
Mari kita duduk satu meja untuk saling memberikan masukan dan bukan menjatuhkan. Semua itu tentu untuk kemajuan dunia pendidikan kita.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar