TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan perubahan anggaran Kurikulum 2013 sebesar
Rp 829,4 miliar. Angka ini merupakan nilai anggaran kurikulum setelah
berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Ini
sebagai bahan kajian dalam pengambilan keputusan Panja paling lambat
tanggal 23 Mei 2013," kata Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Asman Abnur
saat membacakan keputusan rapat kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Muhammad Nuh di kompleks parlemen, Senayan, Senin 20 Mei 2013 malam.
Terkait
dengan paparan Kemendikbud, Komisi Pendidikan meminta Menteri segera
menyampaikan kelengkapan dokumen Kurikulum 2013 dan data sasaran sekolah
implementasi dengan mempertimbangkan kriteria yang ditetapkan.
Rencananya Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran mendatang diimplementasikan pada sekolah eks RSBI
atau yang berakreditasi A. Total sekolah ini sebanyak 6.325 sekolah
dengan rincian masing-masing 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021
SMK. Awalnya implementasi kurikulum dilaksanakan berbasis
kabupaten/kota. Namun melihat mepetnya waktu, pelaksanaan kurikulum
akhirnya berbasis provinsi.
Selain pengurangan jumlah sekolah,
anggaran Kurikulum 2013 juga mengalami penurunan. Awalnya, anggaran yang
disepakati sebesar Rp 2,49 triliun kini menjadi Rp 829,42 miliar. Nuh
menyatakan, pengurangan anggaran ini sudah melalui saran Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Nuh yakin, implementasi Kurikulum
2013 bisa dilaksanakan mulai 15 Juli 2013.
Terkait dengan
kesimpulan ini, dua fraksi memberikan catatan. Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera tidak bersepakat dengan klausul keputusan kurikulum paling
lambat tanggal 23 Mei 2013. Sedangkan Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan justru meminta agar pembahasan kurikulum bisa dilakukan
lebih cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar